SAMPANG - Dalam rangka menyemarakkan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan donor darah pada hari Kamis (18/04). Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela kita dalam membantu sesama manusia, serta untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.
Kegiatan donor darah dilaksanakan berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Sampang. Bertempat di PMI Kab. Sampang, seluruh pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Sampang melakukan pemeriksaan kesehatan, baik cek tensi, hemoglobin (Hb), golongan darah dan lain sebagainya. Bagi pegawai dan DWP yang dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan donor, mereka dapat mengikuti kegiatan donor darah. Dalam kesempatan ini juga, tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim yang berjumlah 2 orang melakukan pemantauan kegiatan donor darah yang dilaksanakan Rutan Sampang.
Kegiatan pelaksanaan donor darah berjalan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kegiatan donor darah dapat rutin dilakukan, disamping baik untuk kesehatan juga dapat membantu sesama yang membutuhkan, khususnya untuk kebutuhan darah. Selain itu sinergitas antara Rutan Sampang dan PMI Kab. Sampang semakin terjalin erat.
-Humas Rutan Sampang-