SAMPANG - Gema takbir berkumandang di seluruh penjuru Rutan Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, sebagai pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada hari Rabu (10/04). Bertempat di masjid At-Taubah Rutan Sampang, seluruh warga binaan dan jajaran pegawai melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1445 H dengan penuh khusyuk dan khidmat.
Setelah selesai melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H kepada warga binaan. Sebelum dilaksanakan pemberian remisi, Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya dipaparkan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
Selanjutnya, Kasubsie Pelayanan Tahanan, Syaiful Rahman membacakan nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi. Diketahui Rutan Sampang telah melakukan pengusulan remisi terhadap narapidana sebanyak 211 orang, dan remisi yang disetujui sebanyak 208 orang, dengan 3 orang diantaranya telah berstatus non-aktif.
Kegiatan pemberian remisi khusus dilaksanakan secara simbolis oleh Karutan Sampang kepada 2 orang perwakilan narapidana. Beliau berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri, dapat memotivasi para warga binaan yang lain, serta untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik ke depannya.
-Humas Rutan Sampang-